Coolturnesia - Gorontalo – BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus berupaya mengoptimalkan pelaksanaan Program Universal Health Coverage (UHC), dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah rekonsiliasi data peserta dan iuran bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), yang didaftarkan oleh pemerintah daerah serta kepala dan perangkat Desa.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Gorontalo pada Jumat (14/3) itu dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, Kepala Dinas Kesehatan, Ismail Akase, serta perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rekonsiliasi tersebut bertujuan untuk memastikan akurasi data peserta serta kesesuaian iuran yang dibayarkan, sehingga pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal tanpa kendala administrasi. Pemerintah Kabupaten Gorontalo berkomitmen mendukung Program JKN agar seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang merata dan berkeadilan.
Dengan langkah itu, diharapkan tidak ada lagi hambatan bagi peserta dalam mengakses layanan kesehatan, sekaligus memastikan seluruh warga yang berhak menerima manfaat JKN dapat terlayani dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.(*)
Nasib Tenaga Honorer Non-Database di Kabupaten Gorontalo Disorot, DPRD Desak Pemerintah Cari Solusi