Coolturnesia - Gorontalo - Bendahara Penerimaan dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Gorontalo mengikuti kegiatan rekonsiliasi penerimaan pendapatan. Kegiatan itu diselenggarakan Bidang Akuntansi dan Pelaporan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo. Jumat, 15 November 2024.
Rekonsiliasi pendapat penerimaan itu, bertujuan menyelaraskan data penerimaan yang dikelola masing-masing SKPD dengan catatan yang tercatat di BKAD. Rekonsiliasi menjadi langkah penting dalam memastikan akurasi laporan keuangan daerah dan mendukung terciptanya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Selama proses rekonsiliasi, bendahara SKPD melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap data penerimaan yang dikelola dengan catatan di BKAD. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan dan memastikan bahwa laporan keuangan daerah lebih akurat.
Kegiatan itu juga bertujuan untuk mendukung penyusunan laporan keuangan yang kredibel serta meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional. Dengan data yang valid, diharapkan dapat mendukung perencanaan dan penggunaan anggaran yang lebih optimal untuk pembangunan daerah.
Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan regulasi yang berlaku.(*)
Pemkab Gorontalo Luncurkan Kartu E-Retribusi dan Kuliner Non Tunai