Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo, Haryanto Manan.

Coolturnesia - Gorontalo - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), resmi memulai proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk periode Januari dan Februari 2025. Acara penandatanganan administrasi pencairan dana tersebut digelar di Ruang Perbendaharaan lantai I, pada Senin, 10 Januari 2025.  Penandatangan dihadiri oleh para aparat desa, termasuk kepala dan bendahara desa, dari 191 desa di 18 kecamatan se-Kabupaten Gorontalo.

Total dana yang akan dicairkan mencapai Rp13.179.218.586, dengan rincian Rp6.589.609.293 per bulan. Pencairan itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah, untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam menyelesaikan kewajiban kepada pemerintah desa. Sebelumnya, telah dibayarkan hutang ADD untuk bulan November dan Desember 2024 kepada 191 desa.

Kepala BKAD, Hariyanto Manan, dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

"Proses penandatanganan administrasi ini adalah langkah krusial untuk memastikan dana ADD digunakan secara tepat guna, dan bermanfaat bagi masyarakat desa," ujar Hariyanto.

Para aparat desa diwajibkan membawa dokumen lengkap sebagai syarat pencairan, meliputi Rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Surat permohonan pencairan ADD dari Kepala Desa kepada BKAD, Rencana penggunaan alokasi ADD, Laporan realisasi alokasi ADD tahun 2024, serta Surat pernyataan tanggung jawab mutlak penggunaan dana yang ditandatangani oleh kepala desa.

Hariyanto juga mengingatkan agar seluruh desa memastikan kelengkapan dokumen untuk menghindari kendala dalam proses pencairan.

"Kami harap semua desa dapat memenuhi persyaratan administrasi dengan baik agar dana dapat segera disalurkan dan digunakan untuk program-program prioritas," tambahnya.

Pencairan ADD diharapkan dapat mempercepat pembangunan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung program pemberdayaan yang telah direncanakan. Pemerintah Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk terus memastikan pengelolaan dana desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.(*)

0 Comments

Leave A Comment