Pemeriksaan yang Dilakukan Seorang Polisi Wanita, Kepada salah Satu Petugas Sortir dan Pelipatan Surat Suara. F. Humas KPU Kab. Gorontalo.

Coolturnesia – Gorontalo – Surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 telah didistribusikan ke masing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota, termasuk KPU Kabupaten Gorontalo. Selanjutnya, KPU Kabupaten Gorontalo melaksanakan tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara, di gudang logistik KPU Kabupaten Gorontalo. Rabu, 30 Oktober 2024.

Tahapan ini dinilai sangat penting. Karenanya sortir dan pelipatan surat suara harus dilakukan dengan serius, terlebih surat suara merupakan salah satu dokumen penting negara.

Untuk melakukan sortir dan pelipatan surat suara, KPU Kabupaten Gorontalo melibatkan sebanyak 170 orang. Sebelum melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, seluruh orang yang terlibat langsung pada proses penting itu, mengisi daftar kehadiran, memperoleh tanda pengenal sebagai petugas, serta diperiksa badan oleh Polisi yang bertugas mengawal jalannya proses sortir dan pelipatan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga nantinya pelaksanaan Pilkada berjalan lancar sesuai harapan.

Sebelum mulai menyortir dan melipat surat suara, mereka mendapat penjelasan tata cara menyortir dan melipat surat suara, sehingga seluruh surat suara yang nantinya akan digunakan saat pencoblosan, Rabu, 27 November 2024, memiliki bentuk lipatan standar, dan tidak ditemukan cacat yang bisa menimbulkan masalah saat pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara ini dihadiri Plt. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo, Adrian U. Mustapa, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili, dan Personil Polres Gorontalo.(*)

0 Comments

Leave A Comment