Foto Bersama.

Coolturnesia - Sebanyak 158 Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pohuwato menerima remisi umum, dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia 2024.

Bupati Kabupaten Pohuwato Saipul Mbuinga menyerahkan remisi kemerdekaan itu,kepada perwakilan narapidana penerima remisi. Penyerahan dilaksanakan di lapangan upacara kantor Bupati Pohuwato. Sabtu, 17 Agustus 2024.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pohuwato, Irman Jaya, mengatakan, rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan itu tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali bagi para warga binaan.

"Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif," kata Irman Jaya.

Menurutnya, pemberian remisi kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan.

"Saya berpesan kepada seluruh warga binaan Lapas Pohuwato yang mendapatkan remisi pada hari ini, untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik," ucapnya.

Ia menjelaskan, besaran remisi warga binaan peroleh bervariasi yaitu,

Remisi umum I

1 bulan berjumlah 48 orang

2 bulan berjumlah 25 orang

3 bulan berjumlah 31 orang

4 bulan berjumlah 22 orang

5 bulan berjumlah 20 orang

6 bulan berjumlah 7   orang

Remisi umum II 

1 bulan berjumlah 2 orang

2 bulan berjumlah 1 orang

3 bulan berjumlah 1 orang

6 bulan berjumlah 1 orang

Total secara keseluruhan berjumlah 158 orang.

“Kepada seluruh narapidana mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas, saya ucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berkontribusi aktif dalam masyarakat," pesannya.(*)

0 Comments

Leave A Comment