Coolturnesia - Gorontalo - Sebanyak 10 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Gorontalo sudah mengantongi Nomer Izin Edar (NIE) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.
Kesepuluhnya merupakan hasil Program Jemput Bola BPOM di Gorontalo. Sebagian besar dari mereka merupakan UMKM kuliner.
Kepala BPOM di Gorontalo, Stepanus Simon Sesa, mengatakan Nomer Izin Edar bagi produk makanan sangat penting. Pasalnya dengan memiliki NIE, Produk tersebut sudah terjamin keamanannya.
“Intinya memberikan jaminan agar masyarakat merasa terlindungi,” kata Stepanus.
“Bahwa produk itu benar-benar aman, karena sudah melewati pengawasan,” tegasnya.
Sementara itu, pemilik PT Griya Abon Ikan Dlira yang menerima izin edar mengaku, makin percaya diri memasarkan produknya, karena sudah lolos dari pemeriksan yang cermat oleh BPOM di Gorontalo.(*as)
Pemkab Gorontalo Luncurkan Kartu E-Retribusi dan Kuliner Non Tunai