Coolturnesia – Bulawa – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Gorontalo membuka pelayanan terpadu di Kecamatan Bulawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Selasa.
Kepala ORI Perwakilan Provinsi Gorontalo Muslim B Putra di Gorontalo mengatakan, pada layanan terpadu itu, pihaknya bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pertanahan Nasional, Pengadilan Agama, Satlantas Polres, dan SAMSAT.
“Bila Ombudsman menggelar gerai pengaduan, maka BPN membuka konsultasi pertanahan,” kata dia.
Lebih lanjut, Ia mengatakan Pengadilan Agama Suwawa juga memberikan layanan konsultasi tentang perceraian dan warisan.
Sedangkan Polres membuka layanan pembuatan SIM keliling dan SAMSAT memberikan layanan pembayaran pajak kendaraan serta Disdukcapil memberikan layanan kependudukan seperti akta kelahiran, akta kematian hingga KTP.
“Pelayanan terpadu tersebut guna menjangkau layanan administrasi yang terbilang jauh dari ibukota kabupaten,” ujar dia.
Kata dia, wilayah-wilayah yang jauh dari jangkauan pelayanan dari penyelenggara menjadi perhatian bagi Ombudsman Gorontalo guna membuka kesempatan pelayanan administrasi penyelenggara pelayanan publik.
Ia menguraikan dari pelayanan terpadu itu, dihasilkan layanan Disdukcapil, yakni kartu keluarga sebanyak 42 orang, layanan pencetakan KTP 39 orang.
Berikutnya, jenis layanan perekaman KTP 25 orang, akta kelahiran 17 orang, akta kematian lima orang, layanan biodata tiga orang.
Sedangkan layanan SIM Polres diakses sebanyak 10 orang, SAMSAT memberikan layanan sebanyak 7 orang untuk pengguna roda dua dan roda empat.
Selebihnya, kata dia, diakses warga sebanyak delapan orang kepada Ombudsman Gorontalo, layanan Badan Pertanahan Nasional tujuh orang dan layanan Pengadilan Agama Suwawa sebanyak lima orang.
Ombudsman Gorontalo Buka Layanan Terpadu di Bulawa