Coolturnesia - Gorontalo, Dalam Rapat Pimpinan Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang berlangsung di Mangrove Eco Resort, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hariyanto Manan, memaparkan berbagai kebijakan keuangan daerah yang menjadi prioritas pembangunan.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah rencana dana transfer, yang akan dicadangkan untuk mendukung program pemerintah. Hariyanto juga memaparkan hasil analisis laporan keuangan daerah, termasuk rasio solvabilitas anggaran, rasio likuiditas, rasio efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD), rasio efisiensi keuangan daerah serta rasio keserasian selang tiga tahun terakhir (2022-2024).
Dalam forum tersebut, Hariyanto mengungkapkan perkembangan pembayaran hutang pemerintah daerah kepada pihak ketiga periode 2020-2024, beserta strategi pembayarannya pada 2025.
Pembahasan mengenai usulan pembayaran utang itu telah dirapatkan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan sedang menunggu reviu dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Hasil reviu tersebut nantinya sebagai dasar dalam perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), tentang Penjabaran APBD TA 2025.
Di akhir pemaparannya, Hariyanto menyoroti kesiapan BKAD dalam menghadapi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pada Maret mendatang. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Pusat, BKAD akan mempercepat proses dokumen pelaporan Dana Alokasi Umum Spesifik Grant (DAU-SG) TA 2024, sebagai syarat pencairan DAU-SG Tahap I 2025. Di mana 25% dari dana bidang pendidikan dan bidang kesehatan tersebut akan digunakan untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 TA 2025.
Selain itu, ia memastikan bahwa kurang salur ADD November dan Desember 2024 telah tuntas, sehingga fokus pembayaran ADD pada Februari 2025 adalah ADD Januari s.d Februari 2025, termasuk pembayaran TPP Februari 2025 untuk kinerja Januari 2025.
Langkah-langkah yang disampaikan dalam rapat itu diharapkan dapat menjaga stabilitas keuangan daerah, serta memastikan kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo.(*)
Pemkab Gorontalo Luncurkan Kartu E-Retribusi dan Kuliner Non Tunai