Kadis PTSP Kabupaten Gorontalo Hadijah U. Tayeb Menyerahkan Piagam dan Lembar LKPM Kepada Perwakilan Pengusaha.

Coolturnesia - Gorontalo - Kepala Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gorontalo membuka Sosialisasi Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha di Kabupaten Gorontalo. Kegiatan digelar di salah satu restoran di bilangan Kabuten tersebut. Rabu (12/07).

Hadijah U. Tayeb dalam sambutan pembukaan sosialisasi mengatakan, penyampaian LKPM bagi pelaku usaha sangat penting dan harus dilakukan. Sehingga Pemerintah dapat memantau perkembangan usaha, serta mencarikan solusi permasalahan yang dihadapai pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.

“Sosialisasi pelaporan LKPM ini sangat penting bagi para pengusaha agar merasa nyaman dalam menjalankan usahanya,” ujar Hadijah  U. Tayeb ditemui usai membuka kegiatan itu.

Pelaporan LKPM tersebut bersifat wajib bagi pengusaha kecil, menengah dan besar. Pelaporannya dilakukan secara daring (online) yang dapat diakses melalui siatem online single submission (oss), dalam waktu tertentu dan berkala.
Hadijah mengakui,  saat ini karena ke-belum tahuannya, masih banyak pengusaha di Kabupaten Gorontalo belum menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal secara daring.

“Saya berharap dengan dilakukannya sosialisasi dan pelatihan ini, akan menggugah pengusaha untuk membuat LKPM,” katanya berharap.

“Sehingga semakin banyak pengusaha yang melaporkan perkembangan usahanya,” imbuh Hadijah Tayeb.

Dia menambahkan, selain belum tahu, sebagian pengusaha memiliki rasa takut, LKPM yang dibuat berhubungan dengan perpajakan.

“LKPM tidak ada hubungannya dengan pajak,” tegas Hadijah U. Tayeb.(*as)

0 Comments

Leave A Comment