Coolturnesia – Kabupaten Gorontalo – Inovasi Sistem Pelaporan Peristiwa Kependudukan Kolaboratif (SIP PKK) memperkuat kependudukan Kabupaten Gorontalo berbasis Dasawisma dengan mengantongi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Ketua TIM Penggerak PKK Kabupaten Gorontalo, Maryam Sofyan Puhi di Gorontalo mengatakan Inovasi SIP PKK berupa aplikasi digital nantinya akan digunakan oleh kader PKK dan Dasawisma untuk melaporkan peristiwa kependudukan.
“Inovasi SIP PKK ini bertujuan agar pelaporan peristiwa kependudukan secara cepat dan akurat,” kata dia.
Ia menjelaskan, data kependudukan yang masuk, selanjutnya akan diverifikasi oleh Dinas Dukcapil dan dimanfaatkan sebagai dasar penerbitan dokumen administrasi kependudukan.
Maryam mengatakan data yang dihasilkan oleh Inovasi SIP PPK akan menjadi basis data lintas sektor.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo Raymond Johanis H. Takasenseran menegaskan bahwa HAKI memiliki manfaat strategis bagi organisasi pemerintah.
Menurutnya, HAKI merupakan aset tidak berwujud yang dapat meningkatkan kredibilitas Lembaga, yang menunjukan profesionalisme, serta memperkuat kapasitas inovasi daerah.
“HAKI menjadi bukti legal atas sebuah karya dan inovasi, sekaligus mendukung pengembangan program inovasi pelayanan publik dan karya ASN,’ tandas Raymond.
Sebanyak 19 Ketua PKK dan Bunda PAUD Kecamatan Se Kabupaten Gorontalo Dilantik