Peserta Fasilitasi Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri - Industri Kecil (TKDN-IK)

Coolturnesia - Gorontalo - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo didaulat membuka secara resmi Fasilitasi Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri - Industri Kecil (TKDN-IK). Kegiatan tersebut digelar di salah satu balai riung (ballroom) hotel berbintang di Kota Gorontalo. Kamis (25/06/24).

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gorontalo sebagai pelaksana, menghadirkan narasumber dari Balai Standarisasi Pelayanan dan Jasa Industri (BSPJI) Manado, Sulawesi Utara. Sesuai laporan panitia, 130 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diundang sebagai peserta.

Tujuan utama kegiatan tersebut, mendorong para pelaku UMKM melengkapi usahanya dengan sertifikat TKDN. Di mana hal itu untuk meminimalisir produk impor, meningkatkan daya saing produk dalam negeri serta memberdayakan industri dalam negeri.

Sekda Kabupaten Gorontalo Roni Sampir menilai, kegiatan itu penting sekali bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Gorontalo. Karena menurutnya penggunaan produk dalam negeri telah banyak diatur dalam berbagai aturan, yang intinya dapat meningkatkan daya saing produk dalam negeri dalam pasaran internasional.

“Sertifikasi ini penting sekali sebagai satu persyaratan bagi bapak/ibu sekalian untuk bagaimana berkompetisi di dalam penggunaan produk di dalam negeri,” kata Roni Sampir dalam sambutannya.

Roni menambahkan, dengan kemampuan bersaing di pasar dalam negeri dan internasional, UMKM dapat ikut mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Gorontalo, dengan membuka lapangan kerja yang lebih luas.

“Harus diakui, latar belakang pendidikan para pekerja kita saat ini masih rendah, sehingga pemberian insentif masih sangat kecil, sesuai dengan kompetensi dan tingkat pendidikannya,” ujar Roni mengungkapkan kondisi angkatan tenaga kerja di Kabupaten Gorontalo pada khususnya, dan Provinsi Gorontalo pada umumnya.

Dia juga mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus meningkatkan atau memproteksi, bagaimana produk-produk UMKM yang ada di Kabupaten Gorontalo, dapat dipergunakan oleh pemerintah daerah.

“OPD yang punya dana DAK dan lain-lain yang akan dibelanjakannya, itu harus menggunakan (dibelanjakan, red) produk-produk dalam negeri, terutama kepada UMKM yang ada di Kabupaten Gorontalo,” ujar Sekda Kabupaten Gorontalo Roni Sampir dengan tegas.

0 Comments

Leave A Comment