Sebagian Peserta Bimbingan Teknis dan Pendamping dari BPOM di Gorontalo Tengah Meninjau Rumah Produksi.

Coolturnesia - Gorontalo - Matahari masih bersinar terang, meski panasnya mulai berkurang usai dipancarkan saat tengah hari bolong, sebanyak 20 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) se-Provinsi Gorontalo, menggeruduk datangi rumah produksi Griya Abon Ikan d’Lira. Meski lokasinya jauh, sekira 30 km dari Kota Gorontalo, tidak menyurutkan semangat para pelaku UMKM yang didominasi ibu-ibu itu mendatangi rumah produksi yang berada di bilangan Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo. Selasa (20/02/24).

Kedatangan mereka bersama para pendamping dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Gorontalo. 20 pelaku UMKM tersebut, merupakan peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka Sertifikasi dan Pendaftaran Izin Edar Pangan Olahan.

Ketua Tim Sertifikasi BPOM di Gorontalo, Yuniarty Ikram Nahumarury, menjelaskan, selain mengikuti penyampaian materi terkait keamanan pangan, Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IPCPPOB) dan Pendaftaran Izin Edar, mereka diajak melihat langsung penerapan IPCPPOB pada rumah produksi yang sudah mendapatkan sertifikat izin edar makanan dalam negeri (BPOM RI MD).

“Turun langsung ke rumah produksi yang telah memiliki izin edar BPOM RI MD ini, merupakan yang pertama kali dilakukan dalam proses Bimtek sertifikasi dan pendaftaran Izin Edar Pangan Olahan,” terang Yuni, begitu sapaan akrabnya.

Di sana para peserta bimtek, secara bergiliran karena tempatnya yang terbilang sempit, diberi kesempatan melihat-lihat langsung beberapa penerapan persyaratan dari rumah produksi, agar dapat memperoleh sertifikat IPCPPOB yang diikuti dengan sertifikat izin edar. Termasuk melihat denah dan penerapan langsung alur manusia dan bahan baku yang tidak bersilangan. Sehingga mencegah terjadinya kontaminasi silang pada pangan olahan.

“Tujuannya selain meningkatkan pengetahuan dan sikap terhadap penerapan IPCPPOB, kunjungan ini diharapkan mampu memberikan motivasi kepada pelaku usaha, supaya lebih semangat lagi mendaftarkan produknya,” sambungannya.

Memproduksi pangan olahan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat haruslah aman, dan terhindar dari berbagai macam kontaminasi, seperti bahan kimia, bahan padat lain, bahkan virus penyakit. Untuk menjamin keamanan produk pangan olah itu, rumah produksi sebagai tempat mengolah pangan yang nantinya dikonsumsi masyarakat harus memenuhi standar, sebagaimana persyaratan yang diatur dalam undangan-undang maupun oleh BPOM.(*as)

0 Comments

Leave A Comment