Coolturnesia - Gorontalo - Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Gorontalo, Romi Syahrain, mengakui, Inflasi tahunan di Kabupaten Gorontalo masih cukup tinggi. Romi mengungkapkan, berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gorontalo, inflasi di Daerah itu senilai 5,89% (year on year/yoy). Hal itu menggambarkan, dalam satu tahun terakhir (April 2023 s.d. April 2024), harga-harga kebutuhan masyarakat di Kabupaten Gorontalo naik.
Meski menghadapi inflasi tahunan yang cukup tinggi, Romi optimis inflasi di daerahnya masih bisa dikendalikan. Pasalnya, menurut Romi, secara bulanan inflasi di inflasi bulanan di Kabupaten Gorontalo masih cukup rendah, sekira 0,60% (month to month/mtm).
“Secara month to month, kita inflasinya masih terkendali. Tetapi secara year on year, kita memang angka inflasinya cukup tinggi,” ujar Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan itu.
Mendapati kenyataan tersebut, Romi mengatakan, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah serius dan nyata, untuk melakukan berbagai intervensi dalam pengendalian inflasi. Khususnya terkait inflasi tahunan di Kabupaten Gorontalo.
Oleh Badan Pusat Statistik dan Pemerintah Republik Indonesia, sejak awal tahun 2024, Kabupaten Gorontalo telah ditetapkan sebagai daerah Indeks Harga Konsumen (IHK). Di mana di daerah itu dijadikan daerah survey, untuk menghitung pergerakan harga kebutuhan masyarakat di Provinsi Gorontalo.
“Kita tentu menyikapi hal ini dengan kerja yang cukup serius untuk mengendalikan inflasi,” terang Romi.
Dalam rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), yang digelar di ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo, Romi meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, membuat formula langkah-langkah penanganan, untuk mengendalikan inflasi di Kabupaten Gorontalo. Bahkan jika diperlukan anggaran, dirinya akan berkoordinasi dengan pimpinan daerah. Sambungnya, anggaran bisa saja menggunakan biaya tidak terduga.
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah