Coolturnesia – Gorontalo – Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan Lembaga Pemasarakan (Lapas) Pohuwato, Kamis(12/10/2023) Dini hari.
Dalam Kegiatan itu, petugas menemukan sejumlah barang yang mencurigakan dan bertentangan dengan peraturan di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Seperti telpon genggang, serta barang-barang yang dapat membahayakan keamanan di lingkungan penjara berhasil disita oleh petugas.
Operasi itu merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas serta mencegah adanya kegiatan ilegal di antara warga binaan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan mengatakan, operasi penggeledahan itu adalah bagian dari komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan.
"Kami akan terus bekerja sama dengan pihak terkait, untuk memastikan keamanan warga binaan dan melaksanakan tugas pembinaan dengan integritas," kata Bagus.
Langkah ini sebagai upaya peningkatan pengawasan dan keamanan, serta memberikan sinyal yang kuat bahwa pelanggaran hukum di dalam penjara tidak akan ditoleransi.
Ia menegaskan, langkah preventif akan segera diimplementasikan, untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa mendatang. Pihak berwenang akan memperketat prosedur keamanan dan memperbarui strategi pengawasan di seluruh fasilitas di dalam Lapas.
"Kami akan meningkatkan pengawasan, dan standar keamanan. Kami memastikan bahwa Lapas Pohuwato tetap menjadi Lapas yang aman, teratur, dan mendukung proses pembinaan dari warga binaan," kata dia.(rls)
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah