Sejumlah petugas melakukan penyegelan 13 kios yang tidak dimanfaatkan di Pertokoan Murni

Coolturnesia – Kota Gorontalo - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menyegel 13 kios Murni yang tidak dimanfaatkan atau kosong di Pertokoaan Murni, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Kamis.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gorontalo, Haryono Soeronoto di Gorontalo mengatakan tujuan dari penyegelan ini, untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset pemerintahan daerah.

“kami juga telah melakukan penyegelan 117 kios yang tidak dimanfaatankan atau kosong di Pasar Sentral,” kata dia.

Ia menjelaskan, sebelum penyegelan, pihaknya telah melayangkan surat edaran Walikota tentang kios yang tidak dimanfaatkan akan diberikan kesempatan sampai 31 Agustus 2025 untuk bisa dimanfaatkan, jika tidak Pemkot Gorontalo dalam hal ini Dinas Perdagangan Kota Gorontalo akan melakukan penarikan terhadap aset yang tidak dimanfaatkan.

Kata dia, pihaknya juga telah memberikan surat teguran satu dan surat teguran dua kepada para pemilik untuk penggunaan kios sampai 31 Agustus 2025. 

“Pemilik yang tidak memanfaatkan aset Pemerintah Daerah (Pemda) ini, dalam hal ini kios, maka kami melayangkan surat peringatakan pengosongan,” ujar dia.

Haryono mengatakan, setelah penyegelan, pihaknya akan publikasikan dan menawarkan kepada warga yang ingin menggunakan aset Pemda untuk dimanfaatkan dengan membawa surat pernggunaan kios di pasar modern.

Ia menambahkan, warga memberikan tanggapan yang baik terhadap penyegelan ini, karena pihaknya sudah melakukan pendataan, melayangkan surat edaran dan surat teguran satu dan dua, serta surat peringatan pengosongan.

 

 

 

 

 

 

 

 

0 Comments

Leave A Comment