Hariyanto Manan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo.

Coolturnesia - Gorontalo - Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hariyanto Manan, menjelaskan, bahwa pemerintah daerah berupaya memenuhi hak-hak ASN, termasuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG), guna mendukung kesejahteraan serta motivasi kerja mereka.

Hariyanto merinci sejumlah hak ASN yang telah dibayarkan dan yang sedang dalam proses pembayaran. Berikut beberapa pembayaran yang telah direalisasikan:

1. Alokasi Dana Desa (ADD) untuk bulan Desember 2023.

2. ADD dari bulan Januari hingga September 2024.

3. Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebesar Rp3,9 miliar untuk tahun 2023, yang saat ini masih dalam proses penagihan.

4. TPP untuk periode Januari hingga September 2024.

5. TPG untuk bulan Desember 2023.

6. TPG Triwulan III tahun 2024 yang sebagian telah disalurkan ke rekening guru.

Terkait pencairan TPG Triwulan III tahun 2024, Hariyanto merinci bahwa dana sebesar Rp22,58 miliar telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk dialokasikan kepada 1.756 guru. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp13,65 miliar telah dicairkan kepada 1.105 guru. Saat ini, masih tersisa dana di RKUD sebesar Rp8,92 miliar untuk 651 guru, dengan Rp5,48 miliar di antaranya sedang dalam proses pencairan untuk 431 guru.

Hariyanto menjelaskan, bahwa penagihan TPG guru dilakukan secara bertahap, sesuai dengan keputusan dari Menteri Pendidikan.

"Keputusan menteri terkait nama-nama guru penerima TPG diterbitkan bertahap, sehingga proses penagihannya pun disesuaikan dengan keputusan tersebut," ujar Hariyanto.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak-hak ASN dan guru, demi meningkatkan kesejahteraan dan motivasi mereka dalam menjalankan tugas.(*)

0 Comments

Leave A Comment