Penandatangan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo Raymond J.H Takasenseran di Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Selasa (4/8/2027).

COOLTURNESIA - LIMBOTO - Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengambil langkah strategis untuk mempercepat penataan birokrasi dengan menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Gorontalo. Kolaborasi itu difokuskan pada percepatan penyusunan produk hukum daerah sekaligus memastikan implementasi Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru berjalan sesuai target.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama oleh Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo Raymond J.H.Takasenseran di Ruang Dulohupa, Selasa (4/8).

Usai penandatanganan, kedua pihak langsung menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah. Langkah ini menjadi tahapan penting agar regulasi yang disusun sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Sofyan Puhi menegaskan, kerja sama tersebut tidak hanya berorientasi pada penyusunan regulasi, tetapi juga memperkuat perlindungan hukum terhadap berbagai inovasi yang lahir di Kabupaten Gorontalo.

"Kami berharap ada pendampingan yang berkelanjutan, mulai dari penyusunan regulasi, pendaftaran hingga perlindungan hukum terhadap berbagai karya dan inovasi daerah. Dengan begitu, setiap inovasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum dan dapat terus dikembangkan," ujar Sofyan.

Ia menjelaskan, percepatan implementasi SOTK baru menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Penyelesaian regulasi ditargetkan dapat mendukung pembahasan APBD Perubahan 2026 sekaligus menjadi fondasi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

"Target kami jelas, APBD Tahun 2027 sudah sepenuhnya menggunakan struktur organisasi yang baru sehingga pelaksanaan pemerintahan menjadi lebih efektif, efisien, dan mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo Raymond Takasenseran menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam proses harmonisasi dan pembentukan produk hukum daerah.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum menjadi kunci dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo optimistis proses penataan kelembagaan dapat berjalan lebih cepat. Kehadiran regulasi yang kuat diharapkan menjadi landasan dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif, tata kelola pemerintahan yang semakin baik, dan pelayanan publik yang lebih optimal.

0 Comments

Leave A Comment