Coolturnesia – Gorontalo – Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN), Kesehatan (Nakes), Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Kabupaten Bone Bolango dapat bernafas lebih lega. Pasalnya kini premi iuran BPJS Ketenagakerjaan milik mereka, dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bone Bolango. Di mana sebelumnya, premi iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 3.395 tenaga Non ASN tersebut, dibayarkan secara mandiri.
Pembayaran premi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu, ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu peserta oleh Wakil Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli kepada salah satu tenaga Non ASN. Wakil bupati Bone Bolango itu didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman. Penyerahan bertepatan dengam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), di halaman Kantor Bupati.
Merlan S. Uloli mengatakan, penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan wujud komitmen pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada seluruh Non ASN.
“Hal ini sangat penting bagi peserta, terutama non ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Mereka diberikan perlindungan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) lewat program BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, berharap Perjanjian Kerja Sama itu akan terus berlanjut. Sehingga perlindungan kepada non ASN di Kabupaten Bone Bolango tetap berkesinambungan.
“Tidak dibatasi oleh anggaran, mungkin ke depannya terus dilanjutkan seperti halnya perlindungan pekerja rentan yang ada di Kabupaten Bone Bolango yang sudah berjalan sejak tahun 2018 yang silam. Sehingga manfaat yang bisa didapatkan sampai dengan beasiswa, apabila tenaga non ASN sendiri mengalami risiko meninggal dunia,” harap Arif Budiman. (*as - Tim Redaksi IKP/Humas/Kominfo)
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah