Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Gorontalo Haris S. saat melakukan pemeriksaan izin usaha dan pajak di sejumlah tempat usaha di Kecamatan Telaga

Coolturnesia - Talaga - Pemerintah Kabupaten kembali menggencarkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemeriksaan perizinan dan kepatuhan pajak sejumlah usaha yang beroperasi di wilayah Kecamatan Telaga.

Pemeriksaan tersebut dilakukan langsung di lapangan pada sejumlah tempat usaha seperti tempat biliard, kos-kosan, homestay, rumah makan, hingga papan reklame. Hasil awal menunjukkan adanya sejumlah pelanggaran, termasuk izin usaha yang sudah tidak berlaku serta tunggakan pajak yang belum diselesaikan oleh pemilik usaha.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten III Setda, Haris S. Tome, yang turut didampingi oleh tim gabungan dari Badan Pendapatan Daerah Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menertibkan administrasi usaha serta mengoptimalkan potensi PAD. Kami mengedepankan pendekatan persuasif, namun tegas terhadap pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban mereka," ujar Haris S. Tome saat diwawancarai di lokasi pemeriksaan.

Pemeriksaan ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati yang menekankan pentingnya pengawasan dan penegakan aturan di seluruh sektor usaha demi meningkatkan ketaatan hukum dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Pemeriksaan dimulai di Kecamatan Telaga dan akan berlanjut ke kecamatan lainnya. Pemerintah daerah menekankan pentingnya kesadaran pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perizinan dan perpajakan sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Pemilik usaha yang kedapatan melanggar aturan akan diberikan teguran dan tenggat waktu untuk menyelesaikan administrasi. Jika tidak diindahkan, sanksi administratif hingga penutupan sementara usaha dapat diberlakukan.

Pemerintah daerah berharap dengan penertiban ini, kesadaran hukum pelaku usaha meningkat dan target PAD daerah bisa tercapai sesuai rencana.

0 Comments

Leave A Comment