Salah satu peserta seorang pelaku usaha Zulkarnain Habibie saat menghadiri sosialisasi kepatuhan royalti di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Senin (18/5/2026).

Coolturnesia - Gorontalo – Pelaku usaha di Gorontalo menyambut positif kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Kekayaan Intelektual di Wilayah yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo bersama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Salah satu peserta seorang pelaku usaha Zulkarnain Habibie mengaku kegiatan tersebut memberikan pemahaman yang jelas terkait kewajiban pembayaran royalti musik bagi pelaku usaha.

“Ini sosialisasi yang memang kami tunggu-tunggu. Jadi sebagai owner usaha, kami tidak mendua hati lagi karena sudah mendapat penjelasan bagaimana tahapan tentang Hak Cipta,” ujar Zulkarnain.

Ia mengatakan, melalui sosialisasi tersebut para pelaku usaha akhirnya memahami bahwa pengelolaan royalti musik dilakukan melalui LMKN sehingga distribusi kepada pencipta lagu dan pemegang hak cipta menjadi lebih jelas dan terarah.

“Selama ini mungkin banyak pertanyaan, royaltinya dibayar ke mana. Ternyata distribusinya sudah sangat jelas melalui LMKN,” katanya.

Menurut Zulkarnain, keberadaan musik menjadi bagian penting dalam usaha kuliner yang mengusung konsep tempat nongkrong. Musik dinilai mampu menciptakan suasana nyaman bagi pengunjung.

Meski demikian, ia menilai aturan pembayaran royalti tetap memberikan ruang dan perlindungan bagi pelaku usaha kecil karena terdapat batasan-batasan tertentu yang telah dijelaskan dalam sosialisasi.

Ia berharap kegiatan sosialisasi serupa terus dilakukan agar semakin banyak pelaku usaha memahami aturan penggunaan musik secara komersial sekaligus menghargai karya para pencipta lagu.

Kakanwil Kemenkum Gorontalo Raymond J.H Takasenseran menegaskan pemerintah tidak ingin membenahi pelaku usaha kecil untuk pembayaran royalti.

“Penerapan kewajiban pembayaran royalti akan mempertimbangkan skala usaha dan pendapatan pelaku usaha sebagaimana diatur dalam Permen No 56 tahun 2021,” jelas dia.

Ia menambahkan, yang menjadi prioritas adalah pelaku usaha yang memang memperoleh keuntungan besar dari penggunaan musik dan lagu.

0 Comments

Leave A Comment