Coolturnesia – Gorontalo – Wakil Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli mengingatkan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tegak lurus dalam janji layanan kepada masyarakat.
Merlan mengungkapkan, janji layanan untuk masyarakat di setiap OPD telah disepakati mulai pukul 07.30 sampai pukul 16.30 Wita, dOPD Harus an apabila dilanggar maka siap untuk diberikan sanksi.
“Ditulis di kertas jam 07.30 kita sudah mulai pelayanan, padahal apel saja 07.30 dimulai, orang lain datangnya 08.00 dan ini sudah sering terjadi. Ini hanya hal-hal kecil, namun mari kita pikirkan bersama,” ajak Merlan S. Uloli.
Ajaka itu disampikan Merlan S. Uloli, saat apel Korpri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango di halaman Kantor Bupati, Senin (19/6/2023).
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati perempuan pertama di Bone Bolango juga menyoroti disiplin dan kehadiran ASN pada setiap apel, yang dinilainya masih di bawah dan sudah sering terjadi tanpa ada perbaikan.
“Selama 3 tahun ini hanya OPD-OPD tertentu yang terus mempertahankan. Yyang lain tidak bisa berupaya. Ini harus kita cari akar masalahnya apakah karena pimpinan OPD atau memang oknum ASN itu sendiri. Tentunya ini harus ada punishment yang harus diberikan,” ujarnya.
Dia menegaskan, jangan sampai orang-orang yang tidak pernah ikut apel dan tidak disiplin, tapi terus mendapatkan promosi jabatan. (*as - https://kominfo.bonebolangokab.go.id/)
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah