Peringatan Hari Kesaktian Pacasila di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo.

Coolturnesia – Gorontalo – 01 Oktober 2024, Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, menjadi hari penting bagi upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan judi online di Gorontalo. Selasa itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, melakukan Deklarasi Bersama Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal dan Judi Online.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam melawan dan memberantas berbagai bentuk kejahatan keuangan ilegal yang semakin marak, terutama di era digital. Seperti Judi online, investasi ilegal, dan pinjaman online ilegal, yang telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat, termasuk di Provinsi Gorontalo.

Kepala OJK Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (SulGoMalut), Robert H.P. Sianipar, menyampaikan pentingnya peran seluruh pihak dalam upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal ini. Ia menegaskan, bahwa aktivitas keuangan ilegal, seperti judi online, investasi bodong, dan pinjaman online ilegal, tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan dampak sosial yang sangat meresahkan.

OJK bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus berupaya memblokir dan menindak tegas entitas-entitas ilegal yang beroperasi di Indonesia.

"Kami berharap dengan adanya deklarasi ini, masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tergoda oleh tawaran-tawaran keuangan yang tidak jelas legalitasnya. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas aktivitas keuangan ilegal di Provinsi Gorontalo," ujar Robert.

Sementara itu, Pj. Gubernur Gorontalo menekankan pentingnya momentum Hari Kesaktian Pancasila sebagai refleksi untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas bangsa.

"Aktivitas keuangan ilegal dan judi online merusak tatanan sosial dan moral bangsa kita. Melalui deklarasi ini, kita bersama-sama bertekad untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi," tegas Rudy.

Kegiatan itu dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Bersama Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal dan Judi Online oleh Pj. Gubernur Gorontalo, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Kepala OJK SulutGoMalut, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo.

Kepala Badan OJK juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memeriksa legalitas produk keuangan melalui situs resmi OJK dan Satgas PASTI sebelum melakukan transaksi atau investasi apa pun. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas keuangan yang mencurigakan.

Acara yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo itu, dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Gorontalo Mohammad Rudy Salahuddin, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (OJK SulutGoMalut), Robert H.P. Sianipar, serta perwakilan dari instansi pemerintah, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pimpinan industri jasa keuangan.(*)

0 Comments

Leave A Comment