Coolturnesia - Gorontalo - Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayarkan petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
NTP Gorontalo Oktober 2024, terjun bebas alias anjlok cukup dalam. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mencatat, NTP Oktober, dibandingkan September 2024, turun senilai 0,88 persen. Di mana NTP Oktober 2024 senilai 110,44 lebih rendah dibanding NTP September tahun yang sama, senilai 111,42.
“Subsektor pertanian tanaman pangan yang menjadi kontributor utama di Gorontalo, meskipun ada kenaikan di tiga subsektor (Hortikultura, Tanaman Perkebunan Rakyat dan Peternakan), tetapi ketika subsektor ini (Tanaman Pangan) turun, maka akan mengakibatkan NTP juga turun,” jelas Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Mukhamad Mukhanif. Jumat, 1 November 2024.
Hanief melanjutkan, penurunan harga pada subsektor pertanian tanaman pangan, lebih disebabkan penurunan harga pada komoditas gabah, jagung dan kedelai. Menurutnya, meski terdapat komoditas tanaman pangan yang harganya naik, tetapi tidak mampu mengeret NTP di subsektor tersebut.
“Naiknya NTP Hortikultura, terutama didorong oleh kenaikan beberapa komoditas di pertengahan bulan September, seperti cabai rawit, cabai merah dan bawang merah,” ungkap Hanief.
Sementara itu, jika hanya menghitung biaya produksi petani, tanpa menghitung konsumsi mereka, maka akan diperoleh gambaran Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP). Di mana NTUP di Gorontalo Oktober 2024, turun lebih dalam dari bulan sebelumnya, yaitu mencapai minus 1,13%. NTUP September 2024 tercatat seniai 114,98, sedangkan NTUP Oktober di tahun ini, tercatat senilai 113,47.
Kepala BPS Provinsi Gorontalo mengungkapkan, Nilai Tukar Petani (NTP) Gorontalo Oktober 2024 yang senilai 110,44, jauh lebih rendah dari NTP nasional yang tercatat senilai 120,70. Di mana Provinsi Sulawesi Barat menjadi provinsi dengan NTP tertinggi di Kawasan Timur Indonesia, dengan nilai 147,65. Terendah terjadi di Maluku dengan NTP 98,68.(*as)
KPU Kabupaten Gorontalo Ikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapituasi Perhitungan Suara Pilkada