Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 Oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Gorontalo Kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

Coolturnesia – Gorontalo – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Gorontalo menyerahkan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022, kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Jumat (10/02).

Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo, Alim S. Niode, menyampaikan apresiasinya atas hasil yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Hal ini dikarenakan terjadi kenaikan lebih dari 20 poin dari hasil penilaian tahun 2021.

"Untuk Penilaian tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Pohuwato memperoleh nilai 73,96, naik sangat drastis dibanding tahun 2021, yang hanya memperoleh nilai 52,16," ucap Alim Niode.

Penilaian tahun 2022 tersebut kata Alim lebih luas cakupannya, sehingga lebih komprehensif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Terdapat empat dimensi penilaian untuk tahun 2022, yakni dimensi input yang meliputi kompetensi penyelenggara dan sarana prasarana, dimensi proses yang meliputi variabel kepatuhan standar pelayanan, dimensi output yang meliputi variabel persepsi maladministrasi serta dimensi pengelolaan pengaduan," terangnya.

Asisten Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Andika R. Yahya menambahkan, terdapat dua instansi yang secara akumulasi nilainya masuk ke zona hijau di Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

"Kedua instansi yang masuk ke zona hijau yakni Dinas PM dan PTSP (Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pohuwato," ungkapnya.

Andika mengungkapkan, ada kemungkinan jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan Puskesmas yang dinilai pada tahun 2023 ini, akan mengalami kenaikan. Sehingga hal terkait pemenuhan standar pelayanan perlu menjadi atensi, untuk setiap instansi penyelenggara pelayanan di Pohuwato.

"Jumlah OPD dan Puskesmas bisa jadi bertambah tahun 2023 ini, sehingga evaluasi yang kami sampaikan tadi harapannya dapat menjadi atensi untuk semua OPD di Pohuwato," ucap dia.

Ombudsman mengingatkan agar hasil itu dapat terus ditingkatkan demi pelayanan publik yang lebih berkualitas di masa yang akan datang.

Hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 itu diterima langsung Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, beserta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.(*as/rls)

0 Comments

Leave A Comment