Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo Berfoto Bersama Seluruh Narasumber Lain dan Peserta Seminar Internasional. F. Diskominfo Kab. Gorontalo.

Coolturnesia - Jakarta - Arah Kebijakan Pemerintah Kabupaten Gorontalo terkait perubahan Iklim di daerah, menarik diadopsi oleh Pusat dan Internasiona. Salah satunya oleh negara-negara di Uni Eropa.  Karena kebijakan itu menjadi perhatian Lembaga dan pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian Sekretaris Jenderal DPR RI, Westminster Foundation For Democracy dan EU Climate, maka Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, diundang menjadi narasumber seminar Internasional bertema Arah Pengaturan Perubahan Iklim, Situasi Terkini, tantangan, dan Peluang. Selasa (07/05/2024), di  JS Luwansa Hotel and Convention Center, Jakarta.

Seminar Internasional itu bertujuan, menyerap masukan pemangku kepentingan lintas sektor, terkait tata kelola perubahan iklim dan transisi menuju ekonomi hijau. Hal itu guna memperkaya proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim. Selain itu menyelaraskan dan memperluas pemahaman pemangku kepentingan lintas sektor, tentang urgensi penguatan lembaga pengelola perubahan iklim. Tujuannya mewujudkan tata kelola perubahan iklim yang komprehensif, terintegrasi, sinergis, inklusif, dan berasas keadilan, dengan target-target yang terukur serta mewadahi dialog serta jejaring pemangku kepentingan lintas sektor dari perwakilan parlemen, pemerintah pusat dan daerah, masyarakat sipil, dan swasta. Hal tersebut guna membangun konsensus terkait tata kelola perubahan iklim.

Seminar Internasional tersebut dibuka Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI, Inosentius Samsul. Sebagai keynote speech, Anggota Komisi VI & Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Putu Supadma Rudana. Sesi Pleno dimoderatori oleh Gloria Anastasia Siegers sebagai Jurnalis dan Pengamat Isu Lingkungan Hidup. 

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, narasumber lain diantaranya, Eddy Soeparno sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI & Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional, Siti Nurbaya Bakar, sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Achmad Sani Alhusain selaku Kepala Pusat Analisis Keparlemenan (Pusaka) Badan Keahlian (BK) DPR RI, Afu Utami sebagai Founder & Chief Executive Officer Think Policy, serta Henriette Færgemann Konsuler Pertama.

Nelson Pomalingo selaku Guru Besar Ahli Lingkungan Universitas Negeri Gorontalo itu menjelaskan, konteks Seminar Nasional di mana Pusat Analisis Keparlemenan (Pusaka) Badan Keahlian (BK) DPR RI, turut menyumbangkan pemikiran dalam proses legislasi perubahan iklim. Hal itu dilakukan melalui sejumlah rangkaian diskusi dan konsultasi bersama tenaga ahli fraksi dan komisi, serta organisasi masyarakat sipil. Sebagai bagian dari sistem pendukung parlemen, para analis legislatif dan tenaga ahli di DPR RI merupakan komponen penting yang mengawal langsung proses penyusunan dan pembahasan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim hingga pengesahan nantinya. 

"Seminar Internasional ini dibiayai Uni Eropa dan dihadiri oleh Uni  Eropa kolaborasi dengan BK DPR RI  untuk penyusunan Undang-Undang tentang perubahan Iklim," ungkap Nelson,

Dia mengatakan, kehadirannya dalam seminar Internasional itu, sebagai satu-satunya daerah yang dimintai arah pemikirannya,  bagaimana dan apa yang telah dilakukan daerah dalam rangka perubahan iklim. Termasuk memberikan masukan bagaimana pembuatan undang-undang tentang perubahan iklim itu.

Kata Nelson, Problem perubahan iklim sudah terjadi di mana-mana, termasuk di Gorontalo. Karena itu dirinya memberikan masukan dan pemikiran dalam beberapa point. Poin pertama, terkait kelembagaan yang harus diatur dari pusat hingga daerah. Kedua melihat sisi perencanaan, termasuk dalam rangka menghadapi Indonesia emas dan menghadapi pilkada serentak 2024, maka dalam transisi pemerintahan nanti harus dimasukan perubahan iklim dari pusat hingga daerah. Ketiga, terkait pengalokasian anggaran. Di mana harus ditetapkan jumlahnya, sebagaimana sektor pendidikan dan kesehatan. 

"Termasuk keempat, pusat harus mendorong Dana Insentif Daerah (DID) harus diprioritaskan  kepada daerah yang peduli lingkungan," ujar Bupati Gorontalo itu. 

Nelson Pomalingo melanjutkan, saran kelima adalah, baik pemerintah pusat dan daerah harus mendorong partisipasi rakyat, kolaborasi antar berbagai lintas stakeholder, termasuk riset atau penelitian kaitannya adaptasi perubahan iklim. Misalnya jagung bagaimana tahan panas, tahan hujan atau waktunya yang pendek, sehingga tidak boleh satu tahun hanya tiga kali panen namun bagaimana panen harus empat kali dalam setahun.

Saran keenam kata Nelson, karena itu dalam rangka menghadapi pilkada serentak, mungkin kalau dapat  diharapkan kepada para bakal calon kepala daerah baik gubernur, wali kota dan bupati, memasukan kebijakan perubahan iklim pada visi misinya.

"Itulah sejumlah poin saran dan masukan saya, mudah- mudahan menjadi acuan tingkat nasional dalam pembuatan Undang-Undang tentang perubahan iklim," tandasnya.

0 Comments

Leave A Comment