Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 tetap aman, meski pemerintah daerah menghadapi tantangan berupa penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
Pernyataan itu disampaikan Sekda saat memimpin apel gabungan Zona A di halaman Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Senin (13/10/2025).
Menurut Sugondo, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah-langkah efisiensi untuk menjaga keseimbangan fiskal tanpa harus memangkas hak ASN.“Belanja akan diefisienkan, terutama pada pos makan-minum dan perjalanan dinas. Tapi tidak ada hak ASN yang dikurangi, termasuk TPP,” tegasnya.
Namun, ia menekankan bahwa jaminan kesejahteraan itu harus diimbangi dengan peningkatan disiplin dan kinerja aparatur.“Kalau pemerintah menjaga hak pegawai, maka ASN juga wajib menjaga kewajiban. Kinerja harus sejalan dengan komitmen anggaran yang sudah disiapkan,” ujar Sugondo.
Sekda juga mengingatkan pentingnya efisiensi berkelanjutan di lingkungan kerja. Salah satunya melalui penerapan kebijakan tanpa konsumsi pada setiap kegiatan pemerintah di hari Senin dan Kamis.
Kebijakan ini, kata Sugondo, menjadi bagian dari upaya pengendalian belanja daerah agar anggaran lebih fokus pada kebutuhan prioritas publik.
Apel gabungan tersebut diikuti oleh sembilan perangkat daerah, di antaranya BKPSDM, Dinas PUPR, BKAD, Sekretariat Daerah, Diskominfo, Satpol PP, serta beberapa OPD teknis lainnya.“Kinerja ASN harus mencerminkan semangat pelayanan publik, bukan sekadar rutinitas. Kita jaga hak bersama, tapi juga kita jaga tanggung jawab bersama,” pungkas Sekda.
Warga Binaan Lapas Gorontalo Panen Sayur, Bukti Nyata Kemandirian dan Produktivitas