Apel Ikrar Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan oleh seluruh pegawai LPKA Kelas II A Gorontalo yang juga dihadiri oleh TNI, Polri, BNN/BNNK, pemerintah daerah, akademisi, LSM, dan Ormas. Foto : Humas LPKA Gorontalo.

Coolturnesia – Gorontalo – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Gorontalo menggelar ikrar Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat.

Kepala LPKA Kelas II Gorontalo, Parulian Hutabarat mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

“Kegiatan ini merupakan arahan dari menteri imigrasi kepada seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia,” kata dia.

Ia mengatakan kepala kantor wilayah itu bertanggung jawab penuh terhadap pengawasan dan pengendalian pegawai di lingkungan kerjanya masing-masing.

Kemudian, memastikan tidak terdapat handphone di dalam blok hunian, serta pegawai dilarang keras membawa handphone ke dalam blok hunian anak binaan.

“Seluruh komunikasi anak binaan wajib dilaksanakan melalui fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas) yang disediakan lembaga pembinaan,” ungkap dia.

Selanjutnya, kata dia, memastikan tidak terdapat peredaran narkoba di dalam lapas/rutan. Apabila ditemukan pegawai yang terlibat dalam peredaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Parulian menjelaskan, setelah melakukan apel pihaknya melakukan razia gabungan pada blok hunian, tes urine secara menyeluruh, penyuluhan bahaya narkotika.

Kegiatan itu juga dihadiri oleh TNI, Polri, BNN/BNNK, pemerintah daerah, akademisi, LSM, Ormas dan Awak media.

0 Comments

Leave A Comment