Petugas Lakukan Test Urine Kepada Sejumlah Warga Binaan Lapas IIB Pohuwato. F. Humas.

Coolturnesia - Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB bersama Kodim 1313 Pohuwato menggelar operasi penggeledahan kamar hunian dan test urine kepada 20 narapidana. Jumat (25/08) malam.

Kegiatan itu dipimpin langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan Irman Jaya, bersama satuan tugas keamanan dan regu pengamanan.

Irman Jaya mengungkapkan, tujuan penggeledahan itu adalah mendeteksi barang-barang terlarang atau benda-benda yang melanggar aturan berada dalam lapas.

"Selama proses penggeledahan, barang-barang yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada, akan kami sita dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku," ungkapnya.

Ia menambahkan, selain penggeledahan kamar hunian, tes urine juga dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Narapidana yang terlibat dalam tes urine itu, menjalani pemeriksaan secara acak guna memastikan bahwa lingkungan penjara tetap bersih dari penggunaan narkoba.

"Kami melakukan penggeledahan dan tes urine ini sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari segala bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkoba," terang Irman.

Langkah-langkah itu merupakan bagian dari upaya lembaga pemasyarakatan untuk menjaga disiplin, keamanan, dan kesejahteraan para narapidana serta menjaga integritas sistem peradilan pidana.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari hasil penggeledahan  blok dan kamar warga binaan, tim tidak menemukan benda-benda terlarang baik handphone maupun narkoba dan sejenisnya. Namun barang-barang yang berpotensi berbahaya masih ditemukan di beberapa sudut kamar dan belok. Di antaranya, potongan kayu, gelas kaca, korek api, kaleng bekas, sendok dan sikat gigi dari bahan keras.

Sementara itu, Irman  test urine yang dilakukan secara acak terhadap 20 orang narapidana, yang terbagi atas 15 orang napi kasus narkoba dan 5 orang napi kasus pidana umum lainya, menunjukkan bahwa narapidana tersebut dinyatakan negatif dari pengguna narkotika.(rls)

0 Comments

Leave A Comment