Petugas saat memindahkan narapidana ke Lapas Kelas IIB Boalemo dan Lapas Kelas IIB Pohuwato, Kamis (15/10/2026).

Coolturnesia - Gorontalo -  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo memindahkan 29 narapidana ke Lapas Kelas IIB Boalemo dan Lapas Kelas IIB Pohuwato, Kamis, untuk mengurangi kepadatan hunian dan mengoptimalkan pembinaan warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo, Junaidi Rison, mengatakan pemindahan tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan pengelolaan hunian guna mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara lebih efektif.

Dari total narapidana yang dipindahkan, sebanyak 20 orang ditempatkan di Lapas Boalemo, sementara sembilan orang lainnya dikirim ke Lapas Pohuwato.

Menurut Junaidi, pengurangan kepadatan hunian diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, memperbaiki pengelolaan kamar hunian, serta mendukung pelaksanaan program pembinaan bagi narapidana.

Ia menjelaskan, proses pemindahan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku dengan memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban. Persiapan administrasi, pengawalan selama perjalanan, hingga penyerahan narapidana kepada petugas di lapas tujuan menjadi bagian dari tahapan yang dilakukan.

Junaidi menegaskan, pelaksanaan pemindahan juga harus tetap memperhatikan hak-hak narapidana serta menjamin keamanan selama proses berlangsung.

Ia menambahkan, koordinasi dengan Lapas Boalemo dan Lapas Pohuwato menjadi bagian penting dalam mendukung pemerataan kapasitas hunian antarunit pelaksana teknis pemasyarakatan di Provinsi Gorontalo.

Melalui pemindahan tersebut, Lapas Gorontalo berharap pengelolaan hunian dapat berjalan lebih optimal sehingga pelayanan dan pembinaan terhadap warga binaan dapat ditingkatkan.

0 Comments

Leave A Comment