Anggota PPS Kabupaten Gorontalo Saat Pelantikan.

Coolturnesia - Gorontalo - Menurut rencana, pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Gorontalo sejumlah 789 buah. TPS Itu akan tersebar di 205 desa yang ada di kabupaten terluas di Provinsi Gorontalo itu.

Sebagaimana diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, jumlah TPS yang direncanakan tersebut bisa saja berubah. Hal itu tergantung proses pemetaan dan verifikasi faktual pemilih yang akan mencoblos pada 27 November 2024.

“Jumlah TPS masih akan dipetakan kembali,” tegas Roy.

Dia melanjutkan, pihaknya akan memastikan anggota dalam satu Kepala Keluarga (KK) mencoblos dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sama. Hal itu belajar dari pengalaman dari pelaksanaan Pemilu sebelumnya, di mana anggota dalam satu Kepala Keluarga (KK), memilih di TPS yang berbeda.

“Insya Allah melalui PPS kita akan petakan lagi, dan nantinya kami akan menyediakan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih), yang akan datang ke rumah-rumah,” terang Roy.(*as)

0 Comments

Leave A Comment