Rapat Harmonisasi Rencangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Gorontalo Utara, Gorontalo, Rabu (17/6/2026).

Coolturnesia – Gorontalo Utara – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Gorontalo melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Gorontalo Utara tentang Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029, Rabu.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Gorontalo, Ramlan Harun menegaskan pentingnya pembentukan regulasi daerah yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.

Menurut Ramlan, setiap produk hukum daerah tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi juga harus memiliki arah kebijakan yang jelas, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

"Regulasi harus disusun secara cermat, memiliki tujuan yang terukur, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Ramlan.

Pada kesempatan itu, Ramlan juga menyerahkan Berita Regulasi dalam Harmonisasi (RELASI) kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam memperkuat pemahaman dan penyebarluasan informasi terkait proses harmonisasi peraturan daerah.

Sementara itu, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Marzuki Tome, menyampaikan bahwa Ranperbup tentang Renstra Perangkat Daerah memiliki peran strategis sebagai pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan selama lima tahun ke depan.

Rapat harmonisasi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan pasal demi pasal yang dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Rismanto Kodrat Ganny, bersama Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkum Gorontalo dan jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.

Dari hasil pembahasan, Ranperbup tersebut dinyatakan telah selesai melalui proses harmonisasi. Tahapan selanjutnya, Kanwil Kemenkum Gorontalo akan menerbitkan surat selesai harmonisasi setelah Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menyampaikan rancangan hasil perbaikan sesuai masukan yang diberikan Tim Harmonisasi.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Gorontalo terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna mewujudkan regulasi yang harmonis, berkualitas, serta mampu mendukung pembangunan daerah secara efektif dan berkelanjutan.

0 Comments

Leave A Comment