Coolturnesia - Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Gorontalo lakukan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terhadap penertiban hewan lepas di Kabupaten Gorontalo, Rabu.
Kakanwil Kemenkum Gorontalo Raymond J.H Takasenseran, di Gorontalo, mengatakan rapat itu sebagai upaya mewujudkan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban umum di Kabupaten Gorontalo,
“Keberadaan regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam penanganan hewan ternak yang dilepas bebas sehingga dapat meminimalisasi potensi gangguan terhadap masyarakat,” kata dia.
Ia mengatakan, harmonisasi ini dilatarbelakangi oleh peningkatan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh hewan ternak yang berkeliaran di jalan.
Kata dia, pembahasan tersebut difokuskan pada penyempurnaan materi muatan serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembahasan substansi Ranperda kemudian dipimpin oleh Yuniar Kurniawaty, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, bersama Tim Pokja Harmonisasi. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan materi muatan serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Hal itu menjadi komitmen Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
BPS : Ekonomi Gorontalo Tumbuh 6,20 Persen Pada Triwulan II 2026