Coolturnesia- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo Brigadir Jenderal Polisi Wisnu Andayana menyatakan, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba adalah pengkhianat bangsa. Mereka, menurut Kepala BNNP Gorontalo harus ditindak tegas dan tidak layak diberikan sanksi rehabilitasi.
Masih menurut Wisnu, oknum ASN yang terlibat narkoba bukan termasuk dalam golongan korban. Karena ASN adalah individu yang dinilai telah mengetahui bahaya narkoba, serta memahami bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan bentuk tindak pidana luar biasa.
"Aparatur Sipil Negara yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik itu sebagai pengguna ataupun pengedar, adalah pengkhianat bangsa," tegas Kepala BNNP Gorontalo.
"Karena itu bagi oknum ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba, tidak layak dikenakan sanksi rehabilitasi," imbuhnya.
Sementara itu jika disinyalir dan terbukti ada oknum ASN maupun pejabat pemerintah terlibat penyalahgunaan narkoba, dengan tegas Brigjenpol. Wisnu Andayana menyatakan akan menindak tegas tanpa pandang bulu.
Hal ini juga berlaku bagi jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo.
"Jika ada oknum ASN, maupun pejabat sekalipun yang terlibat narkoba, saya akan sikat," tegas Kepala BNNP Gorontalo itu.
"Saya tidak takut dibenci," pungkas Wisnu Andayana. (as)
Pemkab Gorontalo Luncurkan Kartu E-Retribusi dan Kuliner Non Tunai