Salah Satu Pelayanan BPJS Kesehatan Kepada Pesertanya.

Coolturnesia – Gorontalo - Cakupan kesehatan semesta atau Universal health Coverage (UHC) sebuah daerah, menjadi salah satu parameter Jaminan Kesehatan Nasional. Tetapi belum semua daerah mampu mencapai kepesertaan BPJS Kesehatan, di atas 95% dari total jumlah penduduknya.

Di Gorontalo, terdapat dua kabupaten yang belum masuk dalam ketegori UHC. Yaitu Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, suatu daerah untuk mencapai status UHC, sangat membutuhkan dukungan pemerintah daerah. Mohamad Yusrizal mengemukakan beberapa opsi, yang dapat dilakukan pemerintah daerah, agar mampu mencapai UHC.

Pertama adalah pemenuhan atas kuota BPI-JK yang merupakan SK dari Kementerian Sosial. Di mana pemenuhannya bersarkan usulan dinas sosial di daerah. Kedua melalui segmen PBPU Pemda. Di mana jika pemerintah memiliki anggaran, mereka dapt menjaminkan sebagian penduduknya, yang juga harus diusulkan oleh dinas sosial. Ketiga adalah menjalankan Instruksi Presiden No 1/2022, di mana seluruh anggota keluarga dari PNS, ASN, termasuk TNI-Polri didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. (*as)

0 Comments

Leave A Comment