Coolturnesia – Gorontalo – Sebagai representasi Kementerian Keuangan Republik Indonesia, sekaligus Kepala Ekonomi Daerah (Regional Chief Economist) di Provinsi Gorontalo, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo setiap triwulan, memiliki tugas menyusun Kajian Fiskal Regional (KFR).
Teranyar, DJPb Provinsi Gorontalo telah menerbitkan Kajian Fiskal Regional (KFR) Provinsi Gorontalo Triwulan II Tahun 2024. Topik dengan tema tematik, ‘Perubahan Iklim dan Upaya Pemerintah untuk Memitigasi Dampaknya’.
Kajian itu memuat analisis strategi tentang pembangunan dan tantangan daerah, ekonomi regional, fiskal regional, serta analisis pengembangan ekonomi regional Gorontalo. Selain itu dalam kajian fiskal regional tersebut terdapat rekomendasi kebijakan atas kajian-kajian tersebut.
“KFR Triwulan II Tahun 2024 diarahkan untuk meningkatkan kualitas analisis, dengan tujuan untuk mempertajam analisis korelasi/transmisi fiskal dalam perekonomian serta analisis dampak/tematik atas peran fiskal dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan,” terang Adnan Wimbyarto, Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Gorontalo.
Adnan menambahkan, KFR diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pemangku kepentingan di Provinsi Gorontalo, dalam rangka mendukung perumusan kebijakan pembangunan daerah, serta bagi para akademisi dan masyarakat umum.
Kajian Fiskal Regional (KFR), khususnya KFR Triwulan II – 2024, selain dapat dibaca dalam bentuk fisik (buku), tersedia dalam bentuk elektronik, dengan mengunduh melalui pranala https://s.id/KFRGorontalo.
“Kami berharap, kajian ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca, khususnya pemangku kepentingan di Gorontalo, serta berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Gorontalo,” pungkas Adnan Wimbyarto.(*as)
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah