COOLTURNESIA - LIMBOTO - Bupati Gorontalo Sofyan Puhi memastikan tidak ada satu pun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang akan dirumahkan. Kepastian ini menjadi kabar menggembirakan di tengah munculnya isu pengurangan tenaga PPPK di sejumlah daerah akibat tekanan fiskal.
Pernyataan tersebut disampaikan Sofyan saat memimpin Apel Korpri Bulan Juli 2026 yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33 dan Hari Anak Nasional ke-42, Selasa (21/7/2026).
Menurut Sofyan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah menyiapkan anggaran pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu hingga Desember 2026. Bahkan, kebutuhan anggaran untuk tahun 2027 juga sudah diusulkan dalam rancangan APBD dan kini tinggal menunggu persetujuan DPRD Kabupaten Gorontalo."Kami memastikan PPPK Paruh Waktu tidak akan dirumahkan. Masa kerja mereka akan terus diperpanjang," tegas Sofyan.
Ia menegaskan, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian kepada para PPPK Paruh Waktu yang selama ini menjadi bagian penting dalam mendukung roda pemerintahan.
Sofyan berharap kepastian ini dapat menghilangkan kekhawatiran para PPPK sehingga mereka dapat bekerja lebih tenang, fokus, dan maksimal dalam melayani masyarakat di masing-masing perangkat daerah.
Pernyataan Bupati Gorontalo ini menjadi sorotan karena muncul di saat sejumlah pemerintah daerah sedang mempertimbangkan pengurangan jumlah PPPK sebagai langkah menghadapi efisiensi anggaran dan tekanan kondisi fiskal. Berbeda dengan daerah lain, Pemerintah Kabupaten Gorontalo memilih mempertahankan tenaga PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari komitmen menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Sofyan Tegas: Tak Ada Tempat bagi Eksploitasi Anak di Kabupaten Gorontalo!