Coolturnesia - Gorontalo - Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Thariq Modanggu melepas Kirab Bendera Partai Politik Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kirab yang dikenal dengan Kirab Pemilu 2024 itu, dilepas dari Halaman Kantor Bupati Gorontalo Utara. Senin (08/05).
Hal itu menjadi tanda dimulainya perjalanan kirab 18 bendera partai politik peserta Pemilu 2024, di Kabupaten termuda di Provinsi Gorontalo itu. Selama lima hari, bendera itu akan dibawa kirab atau keliling di 11 kecamatan dan 123 desa di Kabupaten Gorontalo Utara.
Tujuan utamanya adalah menyosialisasikan 18 partai politik peserta pemilu 2024 kepada masyarakat Gorut. Sehingga mereka berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024, Rabu, 14 Februari 2024.
Bagi Bupati Gorut Thariq Modanggu, kirab pemilu 2024 itu dinilainya sebagai langkah nyata pemerintah melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjaga dan meningkatkan persatuan serta kesatuan bangsa Indonesia. Sehingga pada saat pemilu bangsa ini tetap utuh bersatu, tidak terpecah belah.
"Kirab ini adalah Tolopangi, ini sebuah kreasi dari KPU sebagai penyelenggara pemilu, melihat bahwa pemilu ini berpotensi besar merusak integritas bangsa,” ujar Tharig.
Lebih lanjut dia menilai, kirab bendera partai politik peserta Pemilu merupakan salah satu pewujudan dari asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Di mana tidak ada perbedaan perlakuan bagi seluruh partai politik.
“Tidak ada partai politik yang baru, yang lama. Tidak ada partai besar dan kecil, semuanya sama peserta pemilu. Makanya disebut Kirab Pemilu 2024,” tegas Bupati Gorontalo Utara itu.
Selanjutnya Thariq Modanggu meminta seluruh camat untuk menyukseskan jalanya Kirab Pemilu 2024 tersebut.(*as)
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah