Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo (tengah) Didampingi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Budi Widihartanto (ketiga dari kiri) Berfoto Bersama TP2DD Kabupaten Gorontalo yang Baru Saja Dikukuhkan. foto coolturnesia

Coolturnesia – Penerapan dan perluasan digitalisasi transaksi pembayaran di Indonesia terus dipercepat. Salah satunya dengan dibentuknya Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di tingkat kabupaten-kota dan provinsi. Hal itu diamanahkan dalam Keppres No. 3 Tahun 2021.

Senin 29/3 giliran Bupati Gorontalo Neloson Pomalingo mengukuhkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Gorontalo. Pengukuhan Dibarengi program Kick-Off program 1000 QRIS UMKM di Kabupaten Gorontalo, Ekosistem QRIS di Lingkungan Kantor masing-masing Pemerintah Daerah, dan juga implementasi ekosistem QRIS di Pasar Tradisional di Kabupaten Gorontalo.

Sebagai ketua harian TP2DD adalah Sekertaris Daerah Kabupaten Gorontalo didukung pejabat Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, serta beranggotakan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintahan Kabupaten Gorontalo. Pengukuhan TP2DD itu dilaksanakan di Aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutannya Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menilai, pembentukan TP2DD merupakan hal yang sangat strategis dan penting, bagi perkembangan ekonomi di Gorontalo.

Nelson mengungkapkan, Digitalisasi sistem pembayar baik di tengah masyarakat, khususnya di pemerintahan sangat dibutuhkan. Karena menurutnya pemerintah kini didorong untuk melakukan pelayanan yang cepat, aman dan sehat.

Jadi Qris atau apapun yang kita lakukan hari ini (Digitalisai pembayaran, red) ketiga hal itu akan terwujud. Dia cepat, dia juga aman dan yang terakhir adalah sehat, apalagi di era pandemic covid-19 yang masih terjadi,” tutur Nelson Pomalingo.

“Di Kabupaten Gorontalo hal ini (digitalisasi pembayaran, red) memang kita dorong dalam rangka agar supaya terjadi efisiensi, efektifitas, serta transparansi dan kecepatan,” imbuhnya.

Bupati dua periode itu juga menyampaikan, dalam rangka mempercepat digitalisasi, pemerintahannya telah menerapkan layanan pembayaran pajak secara daring, dan seluruh pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara telah dilakukan secara nontunai.-as

0 Comments

Leave A Comment