Rapat hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

COOLTURNESIA - LIMBOTO -  Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah. Hal itu ditandai dengan diterimanya hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, mengatakan evaluasi yang disampaikan BPKP menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan arah kebijakan pembangunan serta memastikan setiap program berjalan efektif, efisien, dan selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Gorontalo.

"Hari ini kami menerima Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo yang menyampaikan hasil evaluasi APBD Tahun Anggaran 2026. Terdapat sejumlah catatan, masukan, dan rekomendasi yang akan segera kami tindak lanjuti," ujar Sofyan.

Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan melakukan penyesuaian pada APBD Perubahan (APBD-P) 2026. Penyesuaian itu diarahkan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan benar-benar mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah serta memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.

Selain penyesuaian anggaran, Pemkab Gorontalo juga akan memperkuat kapasitas sumber daya manusia, khususnya para perencana di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah tersebut dinilai penting agar proses perencanaan semakin berkualitas dan mampu mengikuti perkembangan regulasi pemerintah pusat.

Menurut Bupati, penguatan kompetensi perencana juga diperlukan untuk mengantisipasi berbagai perubahan kebijakan, termasuk sinkronisasi petunjuk teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) yang kerap mengalami penyesuaian sehingga berdampak pada penyusunan program dan penganggaran di daerah.

Terkait catatan mengenai proporsi belanja aparatur yang masih berada di kisaran 41 persen, Sofyan menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak dapat dilepaskan dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pelayanan publik serta memenuhi hak-hak aparatur sipil negara dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kami tidak mungkin merumahkan PPPK maupun ASN yang sudah ada. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. Ke depan kami berharap ada kebijakan pemerintah pusat yang dapat mengakomodasi pembiayaan PPPK sehingga memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah," jelasnya.

Melalui tindak lanjut atas rekomendasi BPKP, Pemerintah Kabupaten Gorontalo optimistis kualitas pengelolaan APBD akan semakin baik, dengan perencanaan yang lebih terarah, penggunaan anggaran yang lebih efektif, serta tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

0 Comments

Leave A Comment