Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gorontalo Arifin Suaib Menjadi Pembicara Pada Seminar Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM. F. Diskominfo Kab. Gorontalo

Coolturnesia – Gorontalo – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gorontalo Arifin Suaib menjadi pembicara pada seminar pemberdayaan dan pengembangan UMKM. Kegiatan itu dilaksanakan oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kabupaten Gorontalo. Digelar di aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Dalam pemaparannya Arifin menjelaskan, tentang tata cara mendirikan usaha perseorangan/non perseorangan dan bagaimana mengurus perizinan OSS RBA, manajemen usaha mikro dan pengurusan PIRT.

Dia menjelaskan untuk bentuk usaha baru yang dapat dirintis yaitu perusahaan milik sendiri (sole proprietorship), di mana bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola sendiri oleh seseorang.

“Kemudian Persekutuan (partnership) yaitu suatu kerjasama (asosiasi) dua orang atau lebih yang secara bersama-sama menjalankan usaha bersama, juga Perusahaan berbadan hukum (corporation), di mana perusahaan yang didirikan atas dasar badan hukum dengan modal saham-saham,” kata Arifin.

Lanjutnya ia juga menjelaskan untuk tahapan memulai Usaha Baru. Yaitu diawali dengan adanya ide kemudian mencari sumber dana dan fasilitas barang, uang, dan orang. Juga Obyek bisnis memiliki pasar, serta memperhatikan peluang pasar sebelum produk.

“Seorang wirausahawan harus memiliki kecakapan untuk bekerja, kemampuan mengorganisir, kreatif dan lebih menyukai tantangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua IAD Sari Iqbal menjelaskan, pentingnya kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk memberdayakan ekonomi dan keterampilan para ibu yang tergabung dalam IAD.

“Agar mereka mampu meningkatkan ekonomi keluarga dan membantu pemerintah dalam mensukseskan program kewirausahaan nasional,” pungkasnya (*as/ https://gorontalokab.go.id/)

0 Comments

Leave A Comment