Coolturnesia - Gorontalo - Kebijakan diskon tarif listrik bagi pelanggan PLN prabayar maupun pascabayar, Januari dan Februari 2025, sangat mempengaruhi fluktuasi perkembangan harga di Provinsi Gorontalo. Terutama berpengaruh terjadinya inflasi negatif atau deflasi, di kelompok pengeluaran kebutuhan masyarakat.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mencatat, diskon tarif listrik mengakibatkan terjadinya deflasi cukup dalam pada kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga. Inflasi pada kelompok itu pada Februari 2025, tercatat sebesar -3,66% dengan andil terhadap inflasi pada bulan itu -0,5%. Sedangkan inflasi kelompok itu pada Januari 2025, -11,08% dengan adilnya terhadap inflasi umum pada Januari 2025 senilai -1,68%.
Hal itu menjadi anomali andil kelompok pengeluaran terhadap inflasi di Provinsi Gorontalo. Menurut pola andilnya, kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau, biasanya memberikan andil terbesar pada inflasi di Gorontalo.
Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Mukhamad Mukhanif, mengatakan, meski besaran andilnya pada inflasi Maret 2025 belum bisa diprediksi, namun setelah kebijakan diskon tarif listrik tidak lagi berlaku, khususnya bagi pelanggan prabayar, akan menyebabkan kenaikan pada kelompok pengeluaran masyarakat untuk pembayaran listrik.
“Yang perlu diwaspadai, bulan depan (Maret), meski bagi pelanggan pascabayar masih dipengaruhi kebijakan diskon, namun harga token listrik sudah kembali normal. Jadi dari Februari ke Maret ini akan terjadi Inflasi yang disumbangkan tarif listrik,” terang Hanief.
Hanief menambahkan, inflasi yang sangat mungkin terjadi di Maret 2025, juga akan disebabkan naiknya harga-harga pada kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau. Pasalnya seiring dengan hadirnya Bulan Suci Ramadan, harga-harga makanan dan minuman cenderung mengalami kenaikan.
“Hati-hati juga dikarenakan di posisi Maret adalah bulan Ramadan, di mana makanan, minuman dan tembakau, selalu naik pada bulan Ramadan. Jadi double ini,” ungkapnya.
Dia menyarankan, untuk mengendalikan inflasi, Tim Pengendalian Inflasi Daerah harus mengendalikan fluktuasi harga pada kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau, yang biasanya mengalami dua kali kenaikan, yaitu saat ramadan dan Idul Fitri.(*)
Pemkab Gorontalo Luncurkan Kartu E-Retribusi dan Kuliner Non Tunai