Coolturnesia - Gorontalo - Tergerak meningkatkan kualitas beras, serta mewujudkan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 11 - 2022, yang menyebutkan, bahwa tugas pokok Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo adalah melaksanakan tugas perumusan, pelaksanaan kebijakan, pelaporan monitoring dan evaluasi di bidang tanaman pangan, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Mohammad Ridwan Matoka, menggagas program perubahan Pola Penjualan Hasil Panen melalui SIstem Mitra PeTAni dan penggilingan PADI (SIMPATI-PADI) di Sentra Kawasan Padi Desa Sukamakmur Utara, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.
Dalam tiga tahun terakhir, jumlah penduduk Provinsi Gorontalo terus meningkat. 2022 total penduduk Provinsi Gorontalo sebanyak 1.192.737 Jiwa, meningkat menjadi 1.213.182 Jiwa pada 2023, dan kembali meningkat pada 2024 menjadi sebanyak 1.227.794 Jiwa.
Sementara itu, hal serupa juga terjadi pada total produksi padi di Provinsi Gorontalo. Pada 2022, produksi padi di Provinsi Gorontalo seberat 234.392,86 Ton, 2023 seberat 240.135,00 Ton, dan pada 2024
Total Produksi Padi Prov. Gorontalo kembali meningkat menjadi 251.432,000 Ton.
“Kenaikan produksi harus dibarengi dengan meningkatnya kualitas produk pertanian, khususnya beras,” tegas Ridwan.
Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo memiliki tugas dan fungsi, pertama, melakukan perumusan dan pelaksanaan kebijakan daerah terhadap kebutuhan, penyediaan, penyaluran dan penggunaan varietas padi, palawija, umbi–umbian, kacang–kacangan serta pengolahan dan pemasaran hasil tanaman pangan. Kedua, merencanakan kebutuhan benih, sarana pasca panen, pengolahan dan pemasaran hasil tanaman pangan.
Ketiga, melakukan pembinaan dan koordinasi bidang tanaman pangan, serta melaksanakan pengendalian, monitoring dan evaluasi di bidang tanaman pangan.
Menurut Ridwan, peningkatan kualitas produk pertanian, khususnya beras, sampai sekarang ini masih terkendala oleh beberapa faktor, baik dari hulu sampai dengan hilir. Faktor-faktor tersebut di antaranya penyediaan dan penggunaan bibit varietas unggul, penggunaan pupuk sesuai rekomendasi oleh petani, pengawalan dan pendampingan oleh petugas lapangan (POPT, penyuluh dan PBT), serta alat dan mesin pertanian yakni alsin pasca panen lebih khusus jenis gilingan padi/ Rice Milling Unit (RMU) yang bisa menghasilkan beras premium.
“Tantangan lain adalah kebiasaan petani yang menggiling gabahnya melalui sistim titip giling, dan bukan jual gabah, menjadikan pemilik gilingan tidak memiliki komitmen atau kepedulian atas kualitas beras yang dihasilkan (lebih mengejar dedak dan waktu di proses penggilingan),” jelas Ridwan.
Dia mengungkapkan, aksi perubahan Simpati Padi memiliki tiga periode pencapaian tujuannya, yaitu jangka pendek, menengah dan panjang. Tujuan jangka pendeknya yaitu, membangun pola penjualan hasil panen melalui kemitraan petani dan gilingan padi di Desa Sukamakmur Utara Kec. Tolangohula Kab Gorontalo .
Tujuan jangka menengah aksi perubahan itu adalah, implementasi lanjutan dalam sistem mitra petani dan penggilingan di Sentra Kawasan Padi di Kabupaten/Kota Se Provinsi Gorontalo, serta melakukan upaya kolaborasi/kemitraan hulu hilir dalam agribisnis padi (closed loop) dengan berbagai stakeholder.
“Meningkatnya kualitas produk pertanian, khususnya beras lokal, sehingga dapat bersaing dengan beras yang berasal dari luar daerah,” ungkap Ridwan menjelaskan tujuan jangka panjang program perubahan yang digagasnya.
Aksi perubahan pola penjualan hasil panen melalui SIstem Mitra PeTAni dan Penggilingan PADI (SIMPATI-PADI) tersebut, diharapkan memberikan manfaat dengan terjalin kemitraan yang saling menguntungkan bagi petani dan pengusaha gilingan. Selain itu, terwujudnya kolaborasi stakeholder, kolaborasi/kemitraan hulu hilir dalam agribisnis padi (closed loop).(*as)
Panen Raya Salah Satu Upaya Mencapai Ketahanan Pangan Nasional