Coolturnesia - Gorontalo - Sebanyak 371 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Dari jumlah tersebut, empat narapidana dinyatakan bebas, karena remisi yang mereka terima sepenuhnya mengurangi sisa masa tahanan mereka. Remisi tersebut diserahkan Menjelang perayaan Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. Beberapa waktu lalu.
Penyerahan remisi dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, melalui aplikasi Zoom Meetings. Di Aula Lapas Gorontalo, kegiatan itu diikuti oleh Kepala Lapas Gorontalo, Sulistyo Wibowo, bersama dengan Kasi Binadik, Ka. KPLP, Kasubsi Bimkemaswat, JFU, dan perwakilan warga binaan. Momentum tersebut menjadi momen penuh harapan bagi para narapidana menjelang hari raya.
Dari total 440 narapidana di Lapas Gorontalo, sebanyak 371 warga binaan memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri. Sementara itu, 69 narapidana lainnya tidak memenuhi syarat karena belum memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Adapun syarat utama untuk mendapatkan remisi adalah telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik selama di Lapas, tidak sedang menjalani pidana denda, dan beragama Islam.
Kepala Lapas Gorontalo, menyampaikan harapannya agar pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh narapidana.
"Remisi ini adalah wujud penghargaan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa tahanan. Kami berharap ini menjadi langkah awal menuju kehidupan yang lebih baik di luar Lapas," tutur Sulistyo Wibowo.
Lebih lanjut, Dia mengingatkan pentingnya memanfaatkan kesempatan kedua dengan bijaksana.
"Bagi yang telah bebas, jadikanlah ini sebagai awal baru untuk menata kehidupan. Dan bagi yang masih menjalani masa tahanan, teruslah berkelakuan baik dan patuh pada aturan yang berlaku," tambahnya.
Penyerahan remisi tidak hanya memberikan kebahagiaan bagi para narapidana, tetapi juga menjadi simbol pembinaan yang berhasil, dalam sistem pemasyarakatan. Hari Raya Idul Fitri menjadi momen yang semakin berarti bagi mereka yang merasakan kebebasan, baik secara fisik maupun spiritual.(*)
Pemkab Gorontalo Luncurkan Kartu E-Retribusi dan Kuliner Non Tunai