Foto Ilustrasi

Coolturnesia - Limboto - Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah untuk Ramadan tahun ini sebesar Rp40.000 per jiwa dan Infaq sebesar Rp10.000. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 450/247/Bag.Kesra yang ditandatangani oleh Sofyan Puhi selaku Bupati Gorontalo, tanggal 11 Febaruari 2026.

Keputusan ini bukan diambil secara sepihak. Pemkab Gorontalo terlebih dahulu menggelar pembahasan bersama sejumlah instansi dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, Dinas Pertanian, Dinas Perindag, Dinas Ketahanan Pangan, Majelis Ulama Indonesia, Badan Amil Zakat, organisasi kemasyarakatan Islam, Ketua Lembaga Adat serta para pemangku adat.

Bupati Sofyan Puhi menjelaskan bahwa angka Rp40.000 ditetapkan setelah mempertimbangkan harga bahan pokok, khususnya beras yang menjadi standar zakat fitrah. Penyesuaian ini dilakukan agar nilai zakat yang dikeluarkan masyarakat benar-benar mencerminkan kondisi riil harga pangan di Kabupaten Gorontalo.

“Penetapan ini sudah melalui kajian dan musyawarah bersama berbagai pihak. Kami ingin memastikan bahwa kewajiban zakat fitrah dapat dilaksanakan dengan baik, sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi para mustahik,” ujar Sofyan Puhi kepada Berita A1.ID, Senin (16/02/2026).

Ia menambahkan, zakat fitrah bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan ibadah yang memiliki dimensi sosial yang sangat kuat.

Menurut Bupati, zakat fitrah adalah kewajiban yang diperintahkan oleh Allah SWT kepada seluruh umat Islam yang mampu, sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan.

“Zakat fitrah merupakan kewajiban yang diperintahkan Allah SWT kepada umat-Nya. Ini adalah bentuk penyucian jiwa dan penyempurna ibadah puasa kita. Selain itu, zakat juga menjadi instrumen keadilan sosial agar saudara-saudara kita yang kurang mampu dapat merasakan kebahagiaan di hari raya,” tegasnya.

Sementara itu, infaq sebesar Rp10.000 diharapkan dapat semakin memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat. Dana infaq nantinya akan disalurkan untuk mendukung berbagai kegiatan sosial dan keagamaan.

0 Comments

Leave A Comment