Peluncuran Uang Pecahan Kertas Emisi 2022.

Coolturnesia – Gorontalo – Satu hari setelah peringatan ulang tahun ke 77 kemerdekaan Indonesia, Bank Indonesia meluncurkan tujuh uang pecahaan kertas emisi 2022 (uang TE 2022) di Jakarta. Kamis (18/8). Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000.

Sementara itu, ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bertepatan pada  HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Tampilan uang TE 2022, masih mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang, sebagaimana Uang TE 2016.

Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022. Yaitu desain warna yang lebih tajam. Unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Inovasi itu dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, Selain itu lebih sulit untuk dipalsukan, sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya, serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan NKRI.

Dengan perbelakuan uang pechan kertas cetak terbaru itu, tidak berdampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI, sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional. Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77 : Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.

Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id. Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB. Sedangkan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022. Penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yang telah ditetapkan Pemerintah.(*rls/as)

 

0 Comments

Leave A Comment