Coolturnesia - Limboto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bersama BPJS Kesehatan menyisir ulang data kepesertaan dan iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan pemerintah daerah. Rekonsiliasi berlangsung di Hantaleya Café, Selasa (15/7), sebagai respons atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Gorontalo Tahun 2024.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Hariyanto Manan memimpin delegasi Pemkab, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Ismail Akase, serta perwakilan Dinas Sosial dan Inspektorat. Dari pihak BPJS Kesehatan hadir Kepala Cabang Kabupaten Gorontalo, Diane Rineke Kaunang.
“Rekonsiliasi ini memastikan setiap rupiah iuran PBPU Pemda tepat sasaran dan tercatat dengan benar. Kami tidak ingin ada warga tercecer atau data ganda,” ujar Hariyanto di sela kegiatan.
Hasilnya, ketiga instansi—BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial—menandatangani Berita Acara Rekonsiliasi yang disaksikan BKAD dan Inspektorat. Penandatanganan tersebut menegaskan komitmen bersama membangun tata kelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Diane Rineke Kaunang menambahkan, “Validitas data menjadi fondasi pelayanan. Dengan data bersih, manfaat JKN dapat diberikan tepat waktu, dan Pemda juga lebih mudah memproyeksikan anggaran kesehatan.”
Pemkab Gorontalo menargetkan seluruh temuan BPK terkait kepesertaan PBPU Pemda diselesaikan sebelum audit semester II?2025. Upaya lanjutan meliputi pemutakhiran NIK, pemadanan dengan DTKS, serta sosialisasi kepada desa dan kelurahan agar masyarakat rentan segera terdaftar dalam skema JKN.
Mahasiswa KKN-PK UNG Periksa Gula Darah Anak di Lahumbo, Deteksi Dini Prediabetes Sejak Usia Dini