Foto Bersama

Coolturnesia - Gorontalo - Upaya penguatan tata kelola fiskal kembali ditegaskan melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), yang menggelar kegiatan rekonsiliasi penyetoran pajak pusat atas belanja daerah Semester I Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Rapat KPP Pratama Gorontalo, Kamis (31/7), ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) sebagai bentuk penyamaan data dan persepsi antarlembaga dalam memastikan akurasi pelaporan dan penyetoran pajak pusat.

Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, dalam kesempatan itu menekankan bahwa rekonsiliasi tidak hanya sekadar rutinitas administratif, melainkan menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan publik. “Proses ini menuntut sinergi aktif antara pemerintah daerah dan instansi vertikal demi menciptakan transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Turut hadir dalam agenda ini sejumlah pejabat dari instansi fiskal strategis, di antaranya Kepala Seksi PPA II.A, Tyo Widayanto, Kepala KPP Pratama Gorontalo, Primadona Harahap, Kepala KPPN Gorontalo, Arief Rokhman, Kepala KPPN Marisa, Choirul Anam, serta para Kepala Badan Keuangan dari kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.

Hariyanto menambahkan bahwa sinergi lintas sektor seperti ini diharapkan dapat memperkuat kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, serta meningkatkan kualitas belanja daerah yang berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui forum ini, komitmen untuk menjaga kredibilitas fiskal daerah kembali ditegaskan, sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang berkelanjutan dan berdaya guna.

0 Comments

Leave A Comment