Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menyerahkan sertifikat Hak Cipta gratis kepada 25 karya masyarakat di Provinsi dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026, Rabu (20/8/2026). Foto : Humas Kemenkum Gorontalo.

Coolturnesia - Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Gorontalo menyerahkan sertifikat Hak Cipta gratis kepada 25 karya masyarakat di Provinsi  dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026, Rabu. 

Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo Raymond J.H. Takasenseran, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Arif Rahman, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Mananga P.M. Biantong. Turut hadir Pimpinan Cabang BNI Gorontalo Marini Indri Yani Deu yang mendukung fasilitasi pencatatan Hak Cipta bagi masyarakat.

Sebanyak 25 pencatatan Hak Cipta yang diberikan, seluruhnya telah dialokasikan kepada karya para pencipta di Gorontalo. Karya tersebut terdiri atas 17 karya literasi, tiga karya seni gambar, empat karya seni ilustrasi, dan satu karya tarian kreasi.

Pemberian sertifikat secara gratis menjadi bentuk nyata komitmen Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan Kekayaan Intelektual. Sertifikat tersebut juga menjadi bukti pencatatan atas karya yang telah didaftarkan sehingga pencipta memiliki dasar perlindungan hukum terhadap karya yang dihasilkan.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo Raymond J.H. Takasenseran mengatakan fasilitasi pencatatan Hak Cipta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melindungi karya intelektual.

“Perlindungan tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mendorong para pencipta untuk semakin percaya diri dalam mengembangkan dan memanfaatkan karya mereka,” kata dia. 

Kolaborasi antara Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo dan BNI turut memperkuat upaya memperluas jangkauan layanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat. Sinergi tersebut menjadi bagian dari langkah membangun ekosistem KI yang mampu mendukung kreativitas dan inovasi di daerah.

Momentum Hari Pengayoman ke-81 menjadi pengingat bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual tidak sebatas proses administratif. Lebih dari itu, pencatatan Hak Cipta merupakan bentuk penghargaan terhadap kreativitas sekaligus instrumen untuk memberikan kepastian dan perlindungan bagi para pencipta.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo bersama BNI berkomitmen mendorong semakin banyak karya masyarakat yang tercatat dan terlindungi, sehingga dapat terus berkembang serta memberikan nilai tambah bagi pencipta maupun daerah.

0 Comments

Leave A Comment