Masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gorontalo resmi berakhir pada 3 September 2025. Untuk mengisi kekosongan, Bupati Gorontalo langsung menunjuk lima pejabat baru yang akan mulai bertugas per 4 September 2025.
Penunjukan tersebut tertuang dalam surat perintah tugas yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Juffry Damima, menegaskan bahwa jabatan Plt bersifat sementara dengan masa tugas tiga bulan ke depan.
“Pergantian ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan di seluruh OPD tetap berjalan efektif. Dengan adanya penunjukan Plt baru, pelayanan publik diharapkan tetap optimal,” ujar Juffry saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).
Adapun daftar lima pejabat yang dipercaya sebagai Plt baru, yakni:
Safwan Bano – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Haris Suparto Tome – Plt Kepala Dinas Peternakan.
Nawir Tondako – Plt Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar).
Romi Sahrain – Plt Kepala Dinas Sosial.
Kisman Ishak – Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum.
Dengan komposisi baru ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap setiap OPD mampu meningkatkan kinerja sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Rotasi Plt di Kabupaten Gorontalo, Bupati Tunjuk Lima Pejabat Baru