Foto Bersama

Coolturnesia - Gorontalo - Kabupaten Gorontalo mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam kegiatan Rekonsiliasi Data Iuran Wajib PPU Pemerintah Daerah se-Provinsi Gorontalo Triwulan I Tahun 2025, yang digelar oleh BPJS Kesehatan Provinsi Gorontalo di Aston Hotel, Kamis (8/5/2025), terungkap bahwa hanya Kabupaten Gorontalo yang tidak memiliki tunggakan iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU).

Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Gorontalo menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kedisiplinan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam mendukung keberlangsungan program JKN. Capaian ini menjadi bukti nyata keseriusan daerah dalam menjamin hak kesehatan ASN dan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo, yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Mohamad Trizal Entengo, hadir dalam kegiatan tersebut bersama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Hariyanto Manan, serta Kepala Bidang Perbendaharaan Nurdjana Utiarahman.

Dalam keterangannya, Hariyanto Manan mengungkapkan bahwa Pemkab Gorontalo telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp24 miliar untuk iuran ASN dan Rp37 miliar untuk peserta PPU dari kalangan non-ASN. Seluruh anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Gorontalo.

“Anggaran ini bahkan melampaui proyeksi yang disampaikan BPJS Kesehatan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjamin perlindungan kesehatan aparatur dan masyarakat,” ujarnya.

Penjabat Sekda Trizal Entengo menegaskan, komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh kewajiban administrasi dan keuangan berjalan sesuai ketentuan.

“Kami tidak hanya hadir secara formal, tapi memastikan seluruh instrumen keuangan daerah bergerak selaras mendukung sistem jaminan kesehatan nasional,” ungkapnya.

Kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan menyelaraskan data kepesertaan dan iuran dari seluruh pemerintah daerah, sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam pengelolaan program JKN.

0 Comments

Leave A Comment